SELAMAT DATANG DIBLOG HARIAN RADAR KARAWANG, KORAN TERBESAR DI KABUPATEN KARAWANG, SUBANG, PURWAKARTA DAN SEKITARNYA..

16 September 2011

Kades Karyamakmur Siap Dilaporkan ke Kejari

-Kades : Penggunaan Dasomas Sudah Berjalan Sesuai Musyawarah

BATUJAYA, RAKA - Kepala Desa (Kades) Karyamakmur, Paung, menyatakan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kode etik sebagai pemimpin pemerintahan desa perlu diklarifikasi lebih lanjut. Kendati demikian, Kades tidak merasa gentar dengan dugaan yang dialamatkan pada dirinya oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Karawang terkait pelaksanaan program Dana Sosial Masyarakat (Dasomas).
Bahkan, Kades mengaku siap memberikan pembuktian pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, saat pengaduan secara tertulis resmi dilayangkan oleh aktivis perwakilan LSM Laskar, Kamis (15/9) hari ini. "Kita siap untuk mengklarifikasi dugaan tersebut di depan hukum. Sebab, saya pribadi sesama warga negara memiliki hak atas asas praduga tidak bersalah ketika pengaduan dilayangkan secara resmi menuju Kejari," ungkap Kades kepada RAKA, kemarin.
Soal rencana LSM, lanjut Paung, pihaknya merasa tidak keberatan bila harus berstatus sebagai terlapor di Kejari Karawang atas dugaan penyalahgunaan program Dasomas. Sebab, secara administrasi Kades mengklaim penggunaan program Dasomas sudah berjalan sesuai hasil musyawarah bersama unsur yang dilibatkan dalam pembentukan program bantuan sosial tersebut. "Untuk itu saya meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut. Tapi, saya pribadi tidak akan merasa berat dan lekas memohon pada LSM untuk menghentikan langkahnya mengungkap dugaan berdasarkan temuan hasil investigasi di lapangan," ungkapnya.
Sebelumnya, LSM Laskar Karawang menilai Kades Karyamakmur telah menunggangi program Dasomas. "Kita sudah sampaikan secara lisan pada pihak Kejari. Kamis pekan ini, kita sudah rencanakan untuk melaporkan Kades secara tertulis atas nama sesama lembaga kepada pihak Kejari. Untuk itu, hari ini (kemarin) kita sampaikan surat tembusan pada pihak BPD setempat agar bisa kooperatif membantu kami dan Kejari menggungkap temuan bukti dan fakta terkait beberapa pelanggaran aturan dan kode etik yang dilakukan oleh Kadesnya," kata Ketua LSM Laskar Batujaya, Nanang kepada RAKA, usai menyerahkan surat tembusan kepada pihak BPD di kantor Desa Karyamakmur.
Satu contoh kasus, jelasnya, LSM ini telah menyampaikan secara lisan pada Kejari soal program Dasomas. Terutama soal pemanfaatan program Dasomas bukan sebagai dana simpan pinjam khusus bagi kepala desa. Apalagi, anggaran dasomas terkumpul dengan menunggangi program beras miskin. "Bukti yang kita miliki berupa rekening perbankan atas nama Dasomas Desa Karyamakmur yang dirilis dengan seijin bagian hukum di wilayah setempat," ungkapnya.
Bukti tersebut, jelasnya, akan segera diserahkan hari ini ke Kejari. Agar diketahui, bukti hasil kroscek di masyarakat selama Dasomas dilaksanakan Pemerintah Desa Karyamakmur telah memiliki anggaran sosial yang terkumpul dari penjualan raskin sebesar Rp 35 Juta. Hingga bulan Agustus 2011, jumlah anggaran yang terkumpul justru hanya ternilai sebesar Rp. 9 juta. Namun, Kades membantah terkait nominal angaran yang terkumpul sebagaimana diperlihatkan LSM Laskar sebagai bukti dugaan tersebut. Soal rekening perbankan atas nama Dasomas Desa Karyamakmur, Kades menyatakan anggaran Dasomas yang terkumpul per bulan September 2011 baru dirilis pada akhir bulan. "Rekening yang mereka perlihatkan masih pada bulan Agustus 2011. Untuk bulan ini, belum ada rilisan dari panitia Dasomas karena evaluasi digelar satu bulan sekali," bantahnya. (get)

0 komentar:

Poskan Komentar

Silahkan beri komentar

 
Tentang Kami | Info Iklan | Ketentuan Layanan