CIKAMPEK, RAKA - Wakil Ketua Pemuda Bulan Bintang, Andri Kurniawan, meminta pemerintah daerah dalam hal ini Kesbangpolimas untuk menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) ataupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) 'nakal' yang sering melakukan intimidasi terhadap jajaran muspida, muspika dan pemerintah desa maupun lembaga swasta.
Bila perlu, dikatakan Andri, organisasi tersebut dibubarkan. Karena tindakan tersebut telah keluar dari tupoksi LSM sebagai sosial kontrol. Dia juga sering menemukan adanya LSM yang melakukan tindakan intimidasi terhadap pemerintah baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun tingkat desa. Sasaran yang sering dijadikan objek oleh mereka, terhadap pembangunan proyek yang dibiayai oleh pemerintah. Hal tersebut tidak jarang menghambat pembangungan dan yang dirugikan adalah masyarakat. "Saya pernah menerima pengaduan bahwa proyek jalan di daerah Kutawaluya sempat tersendat oleh tindakan-tindakan intimidasi LSM tersebut. Apa jadinya jika kondisi seperti itu?" keluhnya pada RAKA, Rabu (14/9) kemarin.
Tidak hanya itu, lanjut dia, proyek bantuan untuk pertanian pun tidak luput dari intimidasi LSM yang mementingkan kepentingan sendiri. Seperti bantuan dari Pemerintah Pusat ataupun program untuk pertanian yang menggunakan anggaran dari pemerintah. "
Program-program pemerintah seperti itu sarat akan intimidasi dari LSM. Sementara bantuan seperti itu, UPTD-UPTD pertanian selaku leading sektornya hanya mengkoordinir dan memantau pelaksanaan kerja saja, tidak sepeser pun uang bantuan tersebut mampir ke tangan UPTD. "Rekening yang digunakan pun rekening kelompok pertanian yang mendapatkan bantuan," paparnya.
Tidak hanya oknum LSM, Andri menyebutkan, oknum yang mengaku wartawan juga tidak jarang sering menghambat pembangunan di Karawang. Biasanya, mereka datang dengan modus untuk melakukan konfirmasi, tapi ujung-ujungnya sering terjadi unsur pemerasan. "Mengingat hal ini, saya minta PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) selaku yang menaungi jurnalis untuk lebih inten lagi untuk menginventarisir data wartawan, antara wartawan yang legal dan tidaknya. Karena, persoalan ini cukup meresahkan di masyarakat," ujarnya.
Andri mengkhawatirkan, dengan adanya oknum yang mengaku wartawan, yang melakukan tindakan tidak terhormat seperti itu, membuat imej baik jurnalis menjadi tercoreng. "Sementara berita dari para jurnalis merupakan sebuah kebutuhan masyarakat, sebagai sosial kontrol untuk menyampaikan informasi pada masyarakat. Saya berkeyakinan, kalau teman-teman jurnalis yang legal, tidak akan melakukan tindakan di luar kode etiknya. Saya pernah baca statmen PWI di Radar, bahwa masyarakat jangan segan untuk mempolisikan oknum yang mengaku wartawan jika melakukan intimidasi ataupun pemerasan," pungkasnya.(asy)
16 September 2011
PBB : Bubarkan LSM/Ormas 'Nakal', Sering Mengintimidasi Muspida Hingga Lembaga Swasta
Jumat, September 16, 2011
Radar Karawang





0 komentar:
Poskan Komentar
Silahkan beri komentar