SELAMAT DATANG DIBLOG HARIAN RADAR KARAWANG, KORAN TERBESAR DI KABUPATEN KARAWANG, SUBANG, PURWAKARTA DAN SEKITARNYA..

16 September 2011

Pergantian Kepsek Terganjal Mutasi Pejabat?

Toto suharto
KOTABARU, RAKA - Kepala UPTD Pendidikan TK/SD Kecamatan Kotabaru, Drs Toto Suharto, mengatakan, program periodisasi jabatan kepala sekolah (kepsek) Sekolah Dasar (SD) masih tetap berjalan dan tidak akan dihapus. Pada Oktober sampai Desember mendatang, ada dua kepsek yang akan sudah habis masa jabatannya.
Hanya saja, lanjut dia, kepastian pergantian kepala sekolah tersebut belum bisa dipastikan. Pasalnya, untuk kepsek yang sudah habis masa jabatannya per Juli lalu, sampai saat ini belum diberikan SK baru dan masih menjabat sebagai kepsek. Dia tidak mengetahui secara pasti mengenai keterlambatan pengeluaran SK tersebut. "Yang saya dengar, kepala sekolah yang kena periodisasi per bulan Juli lalu, sampai saat ini belum keluar SK-nya, di Kotabaru ada atau tidaknya saya kurang hafal. Soalnya saya baru menjabat kepala di sini. Tapi, untuk Oktober sampai Desember nanti, di sini ada dua orang yang terkena periodisasi," katanya saat ditemui RAKA kemarin dikantornya.
Hanya saja, terus Toto, dia belum bisa menyebutkan kepsek yang akan habis masa jabatannya tersebut. Menurut dia, kebijakan periodisasi berbeda dengan pensiun, selama SK periodisasi belum keluar, jabatan kepsek masih tetap dipegang. "Kalau memang di Kotabaru ada kepala sekolah yang memang sudah habis masa jabatannya Juli kemarin, dan sekarang masih menjabat kepala sekolah, saya kira itu tidak masalah. Karena periodisasi ini berbeda dengan pensiun. Selama SK belum keluar, masih bisa menjabat," terang pria yang sebelumnya bertugas di Kantor Disdikpora Karawang ini.
Toto memastikan, bahwa kebijakan periodisasi kepsek tersebut tidak akan dihapus dan akan tetap dijalankan. Kemungkinan keterlambatan penerbitan SK tersebut karena adanya mutasi. "Memang periodiasi ini kan sejak pemerintahan yang lalu, tapi sekarang saya kira periodisasi tidak akan dihapus dan kembali ke aturan lama. Periodisasi tetap berlaku. Hanya saja mungkin, ada keterlambatan penerbitan SK, mungkin karena ada pergantian pejabat kemarin," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengatakan, periodisasi harus tetap dilaksanakan. Karena dengan adanya periodisasi kepsek tersebut ada regenarasi kepemimpinan. "Saya berharap kalau ada kepala sekolah yang sudah habis masa jabatannya, segera angkat kepala sekolah yang baru, karena ini sudah aturan. Periodisasi ini sangat bagus dilakukan dalam pendidikan," pungkasnya.(asy)

0 komentar:

Poskan Komentar

Silahkan beri komentar

 
Tentang Kami | Info Iklan | Ketentuan Layanan